Kecerdasan Anak dalam Perspektif Pendidikan Islam. Salah satu aspek pendidikan yang senantiasa menjadi sorotan pendidikan adalah bagaimana membangun kecerdasan anak, khususnya dalam hal tiga ranah kecerdasan, yaitu intellectual, emotional, dan spiritual intelligent. Dalam perspektif pendidikan Islam, hal tersebut, merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap upaya pendidikan, baik dalam kaitannya dengan pendidikan formal, informal dan non formal.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pemahaman yang komprehensif dan utuh tentang pendidikan Islam, dan semua aspek yang terkandung di dalamnya, sehingga dapat dipahami berbagai upaya pendidikan Islam dalam mencerdaskan kehidupan anak.
Untuk mengetahui dan memahami pengertian pendidikan Islam sudah barang tentu harus digali dari ajaran Islam itu sendiri, dengan pengertian bahwa segala sistem dan bentuk penerapan pendidikan Islam harus senantiasa mempunyai relevansi dengan nilai-nilai dan inspirasi Islam. Mustahil mengenal dan memahami konsepsi pendidikan Islam tanpa mengerti dan memahami terlebih dahulu tentang Islam. Sebab dari sanalah sumber dan semangat serta jiwa pendidikan Islam yang dapat memberikan corak dan sistem sekaligus sebagai falsafah yang mendasarinya. Dengan demikian, maka ajaran Islam merupakan tempat berpijak segala yang bersngkut paut dengan pendidikan Islam, baik pendidikan Islam itu dilihat dari segi ideologi maupun dilihat dari segi metodologinya.
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bersifat normatif, artinya segala bentuk dan sistem serta ide dalam pendidikan harus didasarkan pada norma-norma ajaran Islam.[1]
Menurut Syahminan Zaini, Pendidikan Islam sebagai pendidikan yang bersifat normatif, bahwa pendidikan Islam harus digali dari ajaran agama Islam itu sendiri. Kalau tidak demikian, maka tidaklah dapat dikatakan sebagai pendidikan Islam.[2]
Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, maka pendidikan merupakan suatu proses yang diarahkan untuk membina dan mengembangkan manusia dengan segala potensi yang dimilikinya, terutama fitrah keagamaan yang dibawa oleh setiap orang sejak lahir.
Untuk lebih jelas tentang pengertian pendidikan Islam , penulis akan mengemukakan beberapa definisi sebagai berikut:
Menurut Syahminan Zaini:
Pendidikan Islam adalah usaha mengembangkan fitrah manusia dengan ajaran agama Islam agar terwujud (tercapai) kehidupan manusia yang makmur dan bahagia.[3]
Menurut Mohd. Fadil al-Djamily, dalam HM.Arifin, bahwa pendidikan Islam adalah
Proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan yang mengangkat derajat kemanusiaannya, sesuai dengan kemampuan dasar (fitrah) dan kemampuan ajarnya (pengaruh dari luar).[4]
Banyak definisi Pendidikan Islam yang juga dikemukakan oleh beberapa orang ahli misalnya Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa; pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[5] Sedangkan H.M. Arifin, mengemukakan :
Hakekat pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.[6]
Dari definisi yang dikemukakan di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam merupakan usaha mendidik atau mengembangkan potensi-potensi yang ada pada manusia, baik itu potensi jasmaniah, ruhaniah maupun potensi imaniyah dengan tetap berlandaskan diri pada konsep ajaran Islam dalam rangka mewujudkan kehidupan yang lebih baik yaitu kehidupan yang makmur dan bahagia baik di dunia maupun di akhirat kelak, Karena itu seluruh umat Islam haruslah memikirkan dan melaksanakan pendidikan Islam ini.
Dalam bahagian lain Oemar Mohamad al-Thoumy al-Saibani mengemukakan pengertian pendidikan Islam sebagai berikut, yaitu:
Pendidikan Islam adalah perubahan yang diingini yang diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya, atau pada kehidupan masyarakat dan pada alam sekitarnya tentang individu itu hidup atau pada proses pendidikan sendiri atau proses pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai proporsi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.[7]
Jadi jelas bahwa proses pendidikan merupakan suatu rangkaian usaha membimbing ,mengarahkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadilah perubahan di dalam kehidupan pribadinya sebagai makhluk individual dan sosial serta dalam hubunganya dengan alam sekitarnya di mana manusia itu hidup. Proses tersebut senantiasa berada di dalam nilai-nilai Islami, yaitu nilai-nilai yang melahirkan norma-norma syari’at dan akhlak al-karimah.
Dari definisi tersebut di atas, dapat dipahami bahwa kata membimbing , memimpin mengarahkan dan mengasuh serta mengajar atau melatih mengandung arti usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan yaitu menanamkan ketaqwaan dan akhlak serta menegakkan kebenaran sehinga terbentuklah manusia yang berkperibadian dan berbudi pekerti yang luhur sesuai ajaran Islam sekaligus mengamalkan ajaran Islam secara benar dan konsukuen.
Dalam batasan pengertian pendidikan Islam, terkandung pengertian yang tersirat yaitu, pendidikan Islam mempunyai tujuan yang jelas dan tegas, pelaksana pendidikan, anak didik, dan alat pendidikan. Jadi norma yang ada dalam pendidikan Islam adalah ajaran Islam itu sendiri, karena agama Islam memberikan sasaran yang berguna bagi pendidikan.
Dari definisi-definisi yang penulis kemukakan di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam adalah usaha mengembangkan fitrah manusia , mengarahkanya, mengangkat derajat kemanusiaannya sehingga terjadilah perubahan jasmani maupun rohani dalam rangka terwujudnya kepribadian yang utama yang tetap berlandaskan diri pada nilai-nilai dasar ajaran Islam menuju kehidupan yang lebih baik, yaitu kehidupan yang bahagia di dunia maupun di akhirat kelak.
[1] Syahminan, Zaini, Prinsip-prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulian 1992), h. 1
[2]Ibid.
[3]Ibid., h. 12
[5] Ahmad D.Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Al-Ma’arif, 1980), h. 19
[6] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. II, ( Jakarta: Bumi Aksara, 1993), h. 32.
[7]Oemar Mohammad al-Toumy al-Saibani, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah, Terjemahan oleh Hasan Langgulung, dengan judul Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), h. 399







Comments