Tentu kita semua mengenal Ringtone, fasilitas yang terdapat pada setiap telepon seluler (handphone) yang berbunyi ketika ada yang melakukan penggilan ke telepon tersebut. Namun bagi anda yang beragama Islam, jangan pernah main-main dengan menggunakan ringtone sembarangan. Salah satunya dengan menggunakan rekaman ayat suci al-Qur’an sebagai ringtone.
Syekh Ali Jumah, mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan ayat-ayat Alquran dan panggilan azan shalat sebagai nada dering (ringtones) untuk telepon genggam.
Syekh Jumah, salah seorang pemegang otoritas agama tertinggi di Mesir, mengatakan, puisi atau lagu religius boleh digunakan oleh mereka yang ingin mengagungkan agama mereka dalam telepon genggam mereka, tetapi ayat Alquran tidak diperbolehkan untuk itu. Hal tersebut dilaporkan Al-Arabiya, Kamis (21/1), yang menyebutkan bahwa mereka memiliki salinan fatwa tersebut.
Pelarangan ini terkait dengan makin meningkatnya fenomena penggunaan ayat Alquran atau adzan sebagai nada dering telepon genggam di Mesir yang dianggap sebagai standar kesalehan dan keterhubungan dengan firman Allah.
Menurut Syekh Jumah bahwa “Alquran adalah firman Allah yang dengannya kita dapat menyembah-Nya, karena itu harus dibaca atau didengarkan dengan hormat dan khusyuk,” dikatakan lebih lanjut “Saat sesorang menerima telepon, kemungkinan besar ia akan memotong atau mengganggu ayat dalam ringtones itu dan ini merupakan perbuatan tidak menghormati kitab suci,”
Jadi berhati-hatilah menggunakan fasilitas, jangan sampai merusak akidah dan menimbulkan perilaku akhlak yang buruk.





