Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo mengatakan, berasarkan data yang dia peroleh, Ada 149 perusahaan yang terindikasi melakukan rekayasa pajak bersama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.
“Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus. Di antaranya (uang) masuk rekening Gayus,” ucap Bambang di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010), seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Anggota DPR dari fraksi Golkar itu mengatakan, Komisi III meminta kepada Kapolri agar bertindak tegas membongkar sindikat mafia kasus di Mabes Polri. Begitu pula dengan kembalinya Gayus, diharapkan dapat membongkar sindikat kejahatan di perpajakan. “Kalo ada oknum yang terlibat, kita minta ketegasan Kapolri untuk mencopot dari atas sampai ke bawah,” tegas dia.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki 149 perusahaan itu. “Itu sedang didalami. Kalau sudah ada data dari PPATK itu akan kita buktikan melalui suatu proses penyidikan,” ujar dia.
Sumber: JAKARTA, KOMPAS.com –





