Bicara apa saja… Dari Pendidikan, Keluarga, Budaya, Hingga nge-Blog

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

buku guru 222x300 Pembayaran Tunjangan Sertifikasi GuruSejak zaman dahulu kala….(Hehehehehe.. kayak dongeng aja) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak pernah sepi penggemar. Dalam berbagai bidang, aparat pemerintah yang bernama Pegawai Negeri Sipil alias PNS selalu kebanjiran pendaftar. Hal ini tidak lain, karena menjadi PNS, selain kerjanya tidak berat (heheheh… karena kenyataannya banyak PNS nganggur di kantornya) juga karena status sosialnya sedikit lebih baik dari yang lainnya (Kalau anda PNS coba rasakan sendiri ). Gajinya pun macam-macam; ada tunjangan pokok, tunjangan keluarga, gaji ke-13, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum, dan banyak lagi tunjangan-tunjangan lainnya. Selain itu, PNS hampir secara rutin mendapat kenaikan gaji setiap tahunnya.

Sebetulnya ada banyak macam PNS; ada pegawai/staf kantor pemerintahan, guru, hakim, jaksa, dan sebagainya. Tapi dari sekian banyak PNS, akhir-akhir ini, guru layak mendapat perhatian kita.Nah, pernah tidak kamu berpikir atau mungkin bercita-cita menjadi guru? jika tidak , sebaiknya kamu berfikir ulang mulai sekarang. Menjadi guru atau dosen, baik itu guru negeri atau guru luar negeri (alias swasta, hehehehehe…), sekarang menjadi incaran banyak orang. Tiba-tiba profesi guru menjadi idola banyak orang. Ada apa dengan guru???

Guru sejatinya adalah profesi yang biasa saja, cuma saja akhir-akhir ini jadi tidak seperti biasa (bukan luar biasa) karena heboh kenaikan gaji guru, gara-gara tunjangan yang diberikan pada mereka (setelah menunggu sekian lama). Coba bayangkan, sekarang guru diikutkan untuk mengikuti program sertifikasi. Bagi yang setelah lulus akan memperoleh sertifikat profesi. Dengan seritifikat  profesi itu, mereka menyandang gelar sebagai guru profesioanl.  Nah…sebagai guru profesional, adalah hak mereka untuk diberikan  tunjangan profesi yang besarnya sama dengan 1 kali gaji pokok.1 kali gaji pokok???? hitung-hitungnya gini…kalau anda CPNS atau PNS golongan III/a dengan masa kerja kurang dari 1 tahun,  maka anda akan memperoleh gaji pokok kurang lebih 979.000. Yang ikut sertifikasi biasanya adalah PNS yang masa kerjanya di atas 5 tahun, yang gaji pokoknya kurang lebih 1.600.000,-. Nah kalau ikut sertifikasi  berarti dia akan memperoleh gaji pokok + tunjangan keluarga + tunjangan fungsional + tunjangan profesi, yang kalau dijumlahkan mencapai kurang lebih  Rp. 3.800.000.

Kebijakan pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok disambut suka cita para guru dan dosen. Betapa tidak, setelah sekian lama menunggu, harapan untuk memperbaiki nasib kehidupan para guru dan dosen menjadi kenyataan. (Walau kenyataannya, pembayaran tunjangan sering masih terlambat). Namun demikian, pembayaran tunjangan sertifikasi guru patut diapresiasi.

copy Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Gurufavicon Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Gurufavicon Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

pixel Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
Klik di sini:
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
  • services sprite Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

Related Post

10 Comments to Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru

  1. almus junaidi's Gravatar almus junaidi
    August 22, 2010 at 12:12 pm | Permalink

    Pak munir Yusuf, anda tdk paham persoalan tentang guru. Guru ad profesi yg sangat penting dan istimewa, anda terlalu meremehkan guru dgn menganggap sebagai profesi yg biasa saja. Anda pintar krn guru. Jd jika pemerintah memberikan perhatian besar kepd guru sekarang ini bukanlah sesuatu yg wah akan tetapi memang sudah seharusnya, akan tetapi pemerintah terlambat berfikir dan bertindak utk mensejahterakan guru.

  2. abba expresso's Gravatar abba expresso
    January 6, 2011 at 5:25 pm | Permalink

    saya rasa kalau guru itu adalah pengajar, tapi juga pendidik, guru saya pun demikian, tidak hanya mengajar, apabila ada kesalahan, hukuman bisa menjadi pelajaran berharga sehingga kita tidak ingin mengulang kesalahan tersebut, dan seorang guru, akan merasa senang jika murid yang dulu dia ajar, menjadi sukses.
    Tapi kalau anda berpendapat demikian, maka saya yakin, anda sendiri adalah orang yang kurang memperhatikan didikan guru anda.
    hormatilah guru anda, karena tanpa guru yang dulu mendidik anda, maka anda sekarang tidak akan mengenal huruf, apalagi sampai harus menulis kata – kata yang seperti diatas.

    coba renungkan kata-kata ini,
    “”Ideal teachers are those who use themselves as bridges over which they invite their students to cross, then having facilitated their crossing, joyfully collapse, encouraging them to create bridges of their own.” — Nikos Kazantzakis”

    silahkan di artikan sendiri, karena anda pasti bisa, itu juga akibat didikan guru anda dulu.

  3. January 7, 2011 at 11:35 pm | Permalink

    Terima kasih untuk bung abba expresso. Tidak ada yang mengatakan guru itu tidak berjasa. Sungguh sangat berjasa. Yang dikritik adalah guru yang tidak lagi memahami fungsinya sebagai pendidik. dan ironisnya….di negara ini jumlahnya sangat banyak……bahkan banyak sekali….
    di masa lalu…..guru memang begitu digugu dan ditiru…..tapi sekarang????? berapa persen guru yang benar-benar mendidik peserta didiknya???? Guru yang mengajar murid…itu sangat banyak….bahkan semua guru mengajar murid-muridnya…..dan jasanya itu tentu luar biasa……tapi sekali lagi renungkan…..apa yang telah mulai sirna dari para guru ???? jawabannya……lihat hasilnya dari generasi yang ada sekarang…..kalau anda menuduh saya kurang paham…..lalu siapa yang salah????
    salam…

  4. jamil's Gravatar jamil
    May 31, 2011 at 5:17 pm | Permalink

    aduuh pembayaran sertifikasi dosen yang lulus tahun 2009 kok masih tersendat-sendat ,mungkin dosen /guru sekarang juga tersendat-sendat keberadaannya… apa solusinya …?
    menurutku guru /Dosen harus kembali kepada khittahnya…. menjadi tauladan, dan berguna untuk semua orang……tq

  5. jamil's Gravatar jamil
    May 31, 2011 at 5:22 pm | Permalink

    GURU ?DOSEN dahulu takut jika melanggar ketentuan,korupsi,memakan hak orang lain…apa lagi para pelaku-pelaku di kementerian agama pemali kalau mencoba korup ,,,mencoba saja pemali apa lagai menjadi koruptornya…….hemmmmm susah hidup ini jika terus menggunjing,iri,dengki,fitnah,dusta ,munafik, Tapi alangkah indahnya hidup ini jika kita rendah hati,pemaaf,bersyukur,pemberi,mudah senyum ikhlas………betulkan.?

  6. amelia vidyastuti's Gravatar amelia vidyastuti
    June 2, 2011 at 4:57 pm | Permalink

    lam kenal pak munir…trims tulisan2 anda bnyk membantu saya dlm berbagai hal. sebatas ikut2an mengomentari tunjangan sertifikasi sejatinya dgn tunjangan sertifikasi guru bs lebih sejahtera tp kenyataan guru hanya dijadikan sbg sapi perahan oleh berbagai pihak utk kepentingan golongan tertentu dgn iming2 tmbahan 1x gj pokok /bln yg pencairannya tdk pernah bs dipastikan blm lg berbagai pungli yg mengiringi pencairannya…jd sama sekali tdk membantu, yg ada kebanyakan nasib guru ttp seperti dulu gali lobang tutup lobang, kalo sj pemerintah bs lbh bijak mengkaji ulang proses pencairan mgkin gru dgn beban kerja yg notabene lbh banyk dibanding PNS lain bs lbh konsen dan profesional dlm mengajar dan mendidik peserta didiknya..terlepas dari itu jgn pernah mengkambinghitamkan guru atas kerusakan moral generasi sekarang INGAT kita yg diberi AMANAH oleh ALLAH anak adl tnggn jwab kita semua bukan CUMA GURU….

Leave a Reply

You can use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

CommentLuv Enabled

Munir Yusuf

Arsip

Follow Munir_Yusuf on Twitter
zwani.com myspace graphic comments
Mau Duit Receh??? gabung di sini aja!!!
Blog Advertising - Advertise on blogs with SponsoredReviews.com

make money with your web site

Google Friend